- Berpegang pada nash-nash yang ma’shum (suci), bukan kepada pendapat para ahli atau tokoh.
- Mengembalikan masalah-masalah “mutasyabihat” (yang kurang jelas) kepada masalah “muhkamat” (yang pasti dan tegas). Dan mengembalikan masalah yang zhanni kepada yang qath’i.
- Memahami kes-kes furu’ (kecil) dan juz’i (tidak prinsipil), dalam kerangka prinsip dan masalah fundamental.
- Menyerukan “Ijtihad” dan pembaharuan. Memerangi “Taqlid” dan kejumudan.
- Mengajak untuk ber-iltizam (memegang teguh) akhlak Islamiah, bukan meniru trend.
- Dalam masalah fiqh, berorientasi pada “kemudahan” bukan “mempersulit”.
- Dalam hal bimbingan dan penyuluhan, lebih memberikan motivasi, bukan menakut-nakuti.
- Dalam bidang aqidah, lebih menekankan penanaman keyakinan, bukan dengan perdebatan.
- Dalam masalah Ibadah, lebih mementingkan jiwa ibadah, bukan formalitinya.
- Menekankan sikap “ittiba’” (mengikuti) dalam masalah agama. Dan menanamkan semangat “ikhtira’” (kreativiti dan daya cipta) dalam masalah kehidupan duniawi.
Ku Berdiri Di Atas Manhaj Salaf
voice, Sabtu, 19 Julai 2008
Label:
Akidah,
Info Pendita
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
Comments :
Catat Ulasan